IPOL.ID – Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) Deli Serdang tewas diduga setelah dihukum gurunya berupa lompat jongkok (squat jump) sebanyak 100 kali lantaran tidak menghafal materi pelajaran agama.
Korban bernama Rindu Syahputra Sinaga (RSS), 14 tahun, merupakan siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, yang tinggal di Desa Negara Beringin.
Ibu korban, Yuliana Derma Padang, mengatakan, anaknya mulai mengeluh sakit di kaki usai pulang sekolah, Kamis (19/9/2024).
“Anak saya bilang, dia dihukum guru agamanya untuk melakukan squat jump 100 kali,” kata Yuliana, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Yuliana mengatakan, hukuman tersebut diberikan karena RSS tidak mampu menghafal ayat kitab suci yang diberikan oleh gurunya. Keesokan harinya, RSS masih merasakan sakit di kakinya dan mulai demam tinggi.
Bukan semakin membaik kondisi korban malah semakin memburuk hingga pada Rabu (25/9/2024), RSS dibawa ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam kondisi yang sudah kritis.
“Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi. Sempat dia bilang. Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu. Kamis pagi, anak saya sudah meninggal,” paparnya.
Saat ini Yuliana bersama keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talun Kenas. Yuliana kini berharap agar keadilan ditegakkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Vinolla)