IPOL.ID – Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia berniat melakukan gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Mereka menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para hakim di tanah air melalui aksi cuti massal tersebut.
Seruan aksi cuti bersama itu disampaikan gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia. Fauzan Arrasyid, juru bicara gerakan itu, mengatakan hingga saat ini para hakim masih belum mendapatkan gaji dan tunjangan yang sesuai dengan beban dan risiko pekerjaan mereka. Gaji dan tunjangan hakim tak naik selama 12 tahun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta langkah cuti bersama massal itu tidak benar-benar dilakukan. “Kalau mogok jangan sampai terjadi, itu nggak baik bagi integritas hakim sendiri, langkah yang baik dengan cara yang baik, melalui mekanisme kelembagaaan,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (27/9/24).
Meski demikian, Sahroni memahami apa yang menjadi keluhan para hakim di Indonesia. Menurutnya, secara logika memang pendapatan hakim di Indonesia terlampau kecil.