IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), di Jakarta.
Dalam pidatonya, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah pusat, melalui APBN, terus mendukung pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Untuk bisa mencapai high income country, Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle income trap. Middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat,” jelas Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu juga menyoroti peran penting harmonisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).