Selanjutnya, inovasi SI SEBAR, setelah penerapan di UPT. Balai Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, manfaat yang signifikan dirasakan terutama oleh produsen benih dalam proses permohonan sertifikasi benih tanaman.
Pengajuan permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui SI-SEBAR tanpa hambatan waktu dan biaya pengiriman. Produsen benih juga dapat melacak status permohonan mereka, meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh UPT. BSMBTPH menjadi lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Para pemohon dapat mencetak berkas verifikasi langsung di daerah mereka tanpa harus datang ke kantor UPT Balai Sertifikasi, menghemat waktu dan tenaga yang berharga.
Transformasi ini tidak hanya memperbaiki proses, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih maju dan efisien dalam dunia pertanian. Dengan adanya sistem ini, produsen benih dan pemohon dapat merasakan dampak positif secara langsung.
Sehingga, bersama dua inovasi ini Sulsel bertransformasi secara digital sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Adv)