Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahanan Narkoba di Rutan Depok Tewas Dikeroyok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tahanan Narkoba di Rutan Depok Tewas Dikeroyok
Kriminal

Tahanan Narkoba di Rutan Depok Tewas Dikeroyok

Farih
Farih Published 01 Sep 2024, 20:11
Share
1 Min Read
Illustrasi penganiayaan. Foto: Shutterstock
Illustrasi penganiayaan. Foto: Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Kelas I Depok berinisial RAJ (26) tewas setelah dikeroyok tahanan lainnya. Polisi menetapkan 6 pelaku pengeroyokan sebagai tersangka.

“Gelar perkara penetapan tersangka terhadap 6 orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dikutip Minggu (1/9).

Keenam tersangka di antaranya Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. Para tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong, kursi hingga kabel.

Pengeroyokan dipicu lantaran korban dinilai berperilaku tak sopan. Para tersangka mengatakan bahwa korban mencukur rambut di sekitar area rutan.

“Korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan,” jelasnya.

Korban menderita luka lebam hingga luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung. Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengeroyokan, rutan depok, tahanan rutan depok, tahanan tewas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi lokasi terdampak banjir di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (31/8/2024). Foto: BPBD Kabupaten Sanggau 2 Desa di Sanggau Masih Terendam, Ratusan KK Terdampak ⁣
Next Article Foto udara lokasi terdampak banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Tim gabungan berupaya maksimal melakukan pencarian korban hilang hingga Selasa (3/9/2024). Foto: Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Posko Penanganan Banjir Bandang Kelurahan Rua Perpanjang 3 Hari Pencarian Korban Hilang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?