IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemukan titik terang terkait pencarian buronan Harun Masiku. Pasalnya, KPK baru saja menemukan mobil yang diduga milik tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI tersebut. Tak hanya itu, ternyata lembaga antirasuah juga menemukan dokumen yang tersimpan di dalam mobil tersebut.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024).
Asep mengatakan bahwa mobil tersebut ditemukan di kawasan Thamrin Residence, Jakarta pada Juni 2024 lalu. Mobil itu sendiri telah terparkir selama dua tahun.
“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence, sudah terparkir selama dua tahun,” tambah Asep.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah mobil mantan caleg PDIP tersebut. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi terparkir.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi.
Namun, Nawawi belum menjelaskan detil mengenai jenis maupun lokasi ditemukannya mobil tersebut. Saat ini, mobil tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. (Yudha Krastawan)