Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan itu dikenal sebagai area tambang ilegal, dan diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja dan atau melakukan aktivitas di pertambangan saat longsor terjadi.
Daftar Korban Tewas Tambang Ilegal Kabupaten Solok
1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)
Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, dan pihak terkait lainnya.
Operasi pencarian dan penyelamatan hingga kini, Minggu (29/9/2024) masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini.