Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbongkar! Gunakan VoA, WNA Rekrut WNI Jadi ‘Scammer’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Terbongkar! Gunakan VoA, WNA Rekrut WNI Jadi ‘Scammer’
EkonomiNews

Terbongkar! Gunakan VoA, WNA Rekrut WNI Jadi ‘Scammer’

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Sep 2024, 07:35
Share
3 Min Read
wna ilegal
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat perlihatkan bukti dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan rekrutmen terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja, Jumat 96/9/2024). (dok. Imigrasi Jakarta Barat).
SHARE

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 2 (dua) paspor Tiongkok, 2 (dua) paspor Indonesia, 1 (satu) laptop, serta 6 (enam) telepon genggam. Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VoA).

Mereka kini telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan, setiap pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan deportasi dan penangkalan terhadap pelaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Keberhasilan ini adalah bukti kinerja imigrasi yang sigap dan cepat dalam penindakan WNA yang berpotensi merugian rakyat Indonesia,” kata Silmy.

Baca Juga

IMG 20220712 WA0065 1
Kantor Imigrasi Jakbar Sosialisasikan Kemudahan Aplikasi M Paspor bagi Masyarakat dan WNA 

Dia pun mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengungkap permasalahan ini. Dia pun berharap pencapaian itu menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. (*)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bongkar kasus WNA, Imigrasi jakbar, rekrut WNI, Scammer di Kamboja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kafe tertinggi di Jawa Timur, Bromo Hillside. Foto: IG GuideMalang Bukan Hanya Lautan Pasir dan Kawahnya, Simak 5 Spot Wisata Lain di Bromo
Next Article DPD RI Kemenpora Anggaran DPR RI Setujui Pagu Kemenpora TA 2025 Sebesar 1,8 Triliun Lebih

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?