IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
Kali ini pemanggilan saksi dilakukan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa, Rusbandi, dan Site Manager di PT Eka Surya Alam, Artadi Rusdiantoro.
Keduanya dijadwalkan akan diperiksa di Mapolresta Yogyakarta pada Jumat (6/9/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta, atas nama R dan AR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Zafran Sudrajat Kukuh Mahi dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Keduanya juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
Diketahui kasus tesebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Dimana, KPK telah menangkap 10 orang tersangka suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.