IPOL. ID-Ratusan juta rupiah dari hasil menjalankan bisnis ilegal dapat diraup oleh Salihin alias Saleh, 39, bandar sabu pendiri kartel narkoba di Kampung Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Berdasar hasil penyidikan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), sindikat peredaran narkotika yang dikendalikan Saleh dapat meraup Rp100 juta hanya dalam satu hari.
Nilai yang menggiurkan selama Saleh menjalankan bisnis ilegalnya tersebut. Dibantu sejumlah anak buahnya, Saleh sempat buron sejak Tahun 2022 setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Mahkamah Agung (MA).
“Dari hasil penelusuran BNN RI diketahui omzet per hari dari bisnis haram yang dijalankan mereka berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta,” ungkap Kepala BNN RI, Marthinus Hukom pada awak media di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Saat pemeriksaan, tersangka Saleh mengaku mendapatkan sabu dari sosok berinisial Koh A berdomisili di Kota Semarang, Jawa Timur. Barang ilegal (narkotika) tersebut dikirim melalui Banjarmasin melalui jalur darat.