IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengakui pihaknya telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Disebutkan, upaya paksa tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan kasus baru yang ditangani oleh KPK.
“(Kasus) baru. Kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi.
Sayangnya, Nawawi belum mau menerangkan lebih jauh mengenai kontruksi perkara maupun para pihak yang terlibat rasuah. Alasannya kasus tersebut baru saja memasuki tahap penyidikan.
“Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kaltim. Rumah tersebut disebut adalah milik mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata dia.
Meski begitu, Tessa belum merinci lebih jauh mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, penyidikan kasus baru tersebut terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim. (Yudha Krastawan)