Namun demikian, sepulangnya Paus dari Indonesia dan menuju ke Papua Nugini, media sosial ramai dengan trending LGBT. Banyak netizen yang mempertanyakan kedatangan Paus ke Indonesia punya misi terselubung. Hal ini juga mengundang komentar MUI.
“Hidden agendanya kini terbuka lebar dan publik seharusnya menggunakan akal sehat agar tak tertipu sambutan luar biasa,” ungkap KH Muyiddin dikutip dari suaraislam.id.
Padahal, lanjutnya, MUI dalam fatwanya No. 57 tahun 2014 menegaskan bahwa perilaku LGBT itu haram dan mengundang murka Allah cepat atau lambat. Bahkan pemerintah diminta agar segera mengeluarkan UU yang mengikat dimana pelaku LGBT dikenakan sanksi pidana dan hukuman berat lainnya.
Kedua, di Indonesia jumlah umat Kristiani 23 juta dimana total umat Katolik hanya tujuh juta orang, sisanya adalah pengikut Kristen Protestan. “Anehnya jumlah minoritas tersebut seakan memegang kendali kebijakan negeri ini sehingga umat Islam mayoritas tersirap diam,” kata Kiai Muhyiddin.
“Dengan alasan menghormati tamu agung, negara harus berkorban meniadakan siaran azan. Umat Islam selalu diminta bersikap toleran kepada agama lain, jika menolak, dengan mudah dituduh sebagai kelompok intoleran dan radikal,” tambahnya.