Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Oknum Camat dan Bidan Tepergok Mesum di Parkiran RS Rengasdengklok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Viral Oknum Camat dan Bidan Tepergok Mesum di Parkiran RS Rengasdengklok
Nusantara

Viral Oknum Camat dan Bidan Tepergok Mesum di Parkiran RS Rengasdengklok

Farih
Farih Published 12 Sep 2024, 14:26
Share
1 Min Read
mesum
Ilustrasi pasangan lansia mesum di BKT Duren Sawit. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Seorang oknum camat dan bidan di Karawang tepergok saat berbuat mesum di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Oknum Camat Jayakerta berinisial G dan seorang bidan ASN itu berbuat tak senonoh dan tertangkap basah warga yang kemudian diviralkan di media sosial.

Sekretaris Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi angkat bicara soal laporan tindakan mesum yang dilakukan oknum camat dan bidan tersebut.

Gery membenarkan adanya aksi tak senonoh yang dilakukan oknum camat dan bidan, pihaknya juga segera menindak lanjuti kasus tersebut.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan,” jelas Gery, dikutip Kamis (12/9).

Gery mengungkapkan, pihaknya telah menonaktifkan oknum camat tersebut hingga proses pendalaman. Sementara untuk oknum bidan insial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.

Menurutnya, bahwa oknum bersangkutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: camat bidan mesum, camat mesum, rengasdengklok, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahkamah Konstitusi. Foto: X @officialMKRI MK Tegaskan DPR atau Pemerintah Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
Next Article senator sanders Senator Sanders Desak AS Berhenti Mendanai Perang di Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260520 WA0087
HeadlineJabodetabek

VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar
20 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?