IPOL.ID – Seorang pengendara mobil Honda BRV Nopol H 1085 NM warna putih, diduga bernama Sunarwan (60), melakukan aksi penembakan ke kendaraan lain di Jalan Raya Pantura Trengguli Wonosalam Km 32 Demak-Kudus.
Dalam unggahan akun X @bacottetangga__, warga Limbangan itu mengarahkan pistolnya ke ban mobil pengemudi Mitsubishi Pajero. Itu dilakukan hanya karena dia tidak bisa menyalip.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku sedang berkendara di jalur yang mengalami penyempitan.
“Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil,” ujar Jarno, Jumat (20/9/2024).
Pelaku kesal lantaran tidak diberikan ruang untuk menyalip oleh korban. Padahal korban sudah berada di jalur yang benar dan kondisi lalu lintas sedang padat.
“Mobil pelaku sendiri berada di bahu jalan dan korban berada di jalur yang benar. Karena pelaku mau nyalip tidak bisa akhirnya pelaku emosi dan mengeluarkan senjata api,” katanya.
Namun karena peristiwa tersebut ban mobil korban mengalami pecah karena ditembak dua kali oleh pelaku.
“Iya sempat melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan belakang sampai bocor,” paparnya.
Tidak tinggal diam Kapolsek Karanganyar bersama anggota melakukan langsung melakukan pengejaran di jalan yang akan dilewati pelaku.
“Kapolsek Karanganyar beserta anggota melakukan pengejaransampai di lampu Traffic Light Kencing Kudus, kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BRV milik Sunarwan kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan,” paparnya.
Lanjut Jarno menjelaskan setelah pelaku ditangkap pada saat diintrogasi mengatakan bahwa pelaku S tidak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobil pelaku.
“Pelaku setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang, selanjutnya langsung melarikan diri kearah Kudus,” tambah Jarno.
Pelaku Sunarwan setelah diamankan Polsek Karanganyar selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Demak, untuk proses lebih lanjut.(Vinolla)