Setelah membeli tiket keberangkatan korban lalu menyerahkan uang Rp10 ribu kepada tiga pelaku, dengan maksud sebagai imbal jasa sudah membawakan barang-barang.
Tapi para pelaku menolak bila uang Rp10 ribu tersebut dibagi tiga, mereka meminta korban membayar masing-masing Rp10 ribu atas imbal jasa membawakan barang-barang bawaan.
“Aku bukan masalah duitnya ya, bukan. Cuman enggak suka, premanisme banget. Kok bisa kayak begitu dibiarkan, pembiaran yang bisa merajelala. Gemes aku gemes,” kata korban.
Setelah viralnya video di media sosial pengelola Terminal Kampung Rambutan menyatakan sudah menelusuri informasi kejadian dan mengecek rekaman CCTV yang menyorot aksi.
Kepada awak media, Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran kejadian sebagaimana video beredar terjadi pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Memang di video (CCTV terlihat) ada tiga orang karyawan PO (perusahaan otobus) yang memanggul barang,” terang Yulza di Terminal Kampung Rambutan, pada Senin (30/9/2024).