Identitas tiga orang karyawan PO bus AKAP yang diduga melakukan pemalakan ini sudah disampaikan pihak Terminal Kampung Rambutan kepada pihak berwenang.
Siang tadi, ketiga karyawan PO tersebut sudah diamankan personel Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada tiga orang yang sudah diamankan. Kita menunggu dari pihak berwenang seperti apa. Apakah kegiatan tiga orang itu ada yang melanggar hukum masih dalam pemeriksaan (polisi),” ungkap Yulza.
Dalam mengantisipasi mencegah kasus serupa tak terulang, Yulza mengimbau penumpang yang menjadi korban kejahatan segera melapor ke petugas setempat agar dapat ditindaklanjuti.
Baik ke petugas Dinas Perhubungan Jakarta yang bertugas di masing-masing pos, ataupun Pos Polisi Sub Sektor Terminal Kampung Rambutan yang berada depan pintu masuk terminal.
“Bilamana merasa dirugikan bisa langsung melapor kepada kami segera. Nanti kita tindaklanjuti terhadap keluhan dan permasalahan mereka alami. Kita intensifikasi untuk patroli,” tutup Yulza. (Joesvicar Iqbal)