IPOL.ID – Waduk Kaja di RW 11, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2024) direvitalisasi. Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar meninjau revitalisasi pembangunan waduk tersebut.
Peninjauan oleh Wali Kota Anwar dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan dengan lancar.
“Waduk Kaja memiliki luas 8.300 meter persegi. Dilakukan revitalisasi agar lebih menarik dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar waduk, manfaat pertama adanya Waduk Kaja ini sebagai penampung air dan pengendali banjir, dan yang kedua sebagai tempat interaksi warga,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Anwar, Selasa (3/9/2024).
Anwar mengatakan, revitalisasi dilakukan dengan memperdalam waduk setinggi satu meter dari kedalaman sebelumnya agar air bisa tertampung di sini. Waduk Kaja sendiri dapat menampung 3.300 meter kubik liter air.
“Waduk ini direvitalisasi dengan konsep green building, intinya kita buat natural, serta adanya waduk ini mengurangi genangan di sekitar waduk,” tukas dia.
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur, Abdul Rauf revitalisasi Waduk Kaja mengusung konsep green building dengan mempertahankan biota lingkungan sehingga menjadi natural dan bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat.