IPOL.ID-Warga di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibuat resah dengan keberadaan toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
Warga resah lantaran terdapat satu toko penjual pulsa di Jalan Raya Cilangkap diduga menjajakan obat daftar G atau obat-obatan berbahaya yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter.
Warga sekitar, Ibnu mengatakan, resah dengan keberadaan toko karena sejak lama kerap menjadi tempat para remaja tanggung untuk membeli obat-obatan terlarang.
“Kalau dari depan sih seperti toko biasa. Kita juga awalnya curiga kok banyak remaja datang ke toko itu, pas dilihat ternyata beli obat,” ujar Ibnu di kawasan Cipayung, Senin (16/9/2024).
Menurut warga, penjualan obat-obatan terlarang yang dijual secara bebas itu diduga menjadi pemicu banyaknya remaja melakukan kasus tindak pidana di wilayah Kecamatan Cipayung.
Seperti halnya tawuran, balap liar sepeda motor, pencurian disertai kekerasan atau begal di wilayah Kecamatan Cipayung, dianggap tidak lepas dari pengaruh peredaran obat-obatan terlarang.