“Lihat saja di Cipayung sampai sekarang setiap akhir pekan itu pasti ada saja balap liar di (kawasan) TMII, belum lagi tawuran. Makanya kita berharap toko cepat ditutup lah,” tegas dia.
Warga optimis bila peredaran obat-obatan terlarang tanpa resep dokter dapat diberantas maka kasus kejahatan, atau gangguan keamanan di wilayah Cipayung dapat berkurang.
Ibnu menjelaskan, beberapa bulan lalu toko yang menjajakan obat-obatan terlarang sempat ditutup warga, namun tidak berapa lama kemudian kembali beroperasi di lokasi sama.
“Dulunya toko kosmetik, tapi setelah sempat tutup sementara sekarang ganti modus jual pulsa. Tapi cirinya sama, pintu rolling doornya itu enggak pernah dibuka penuh, setengah saja,” ungkapnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean. Namun hingga berita ditulis Kasat Armunanto belum merespon terkait adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter pada toko di Jalan Raya Cilangkap itu.
Sedangkan saat dikonfirmasi hal serupa terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang, Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto menyatakan pihaknya bakal mengecek kasus.