Sementara, Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur Rahman mengatakan, 152 orang etnis Rohingya itu terdampar di perairan Kecamatan Pantai Labu, sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri dari 70 laki-laki, 62 perempuan, dan 20 anak-anak.
“Mereka sudah berkeliaran di situ (pesisir pantai), daripada berkeliaran jadi dikumpulkan. Makanya kami bawa ke Kantor Camat Pantai Labu,” ungkap Azizur dilansir VOA, pada Jumat (25/10/2024).
Tiba di Kantor Camat Pantai Labu, kelompok etnis Rohingya itu langsung ditempatkan sementara di salah satu gedung yang ada di Kantor Camat Pantai Labu. Namun, kehadiran orang-orang Rohingya itu mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
“Masyarakat memang keberatan terkait dengan pengungsi ini. Kami masih dalam tahap berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya,” tukas Azizur.
Salah seorang warga Pantai Labu, M Iskandar mengatakan, penolakan itu dilakukan lantaran mereka khawatir orang-orang etnis Rohingya itu menimbulkan masalah.
“Kalau kami memang wajib menolak karena kalau diberi tempat takut seperti di Aceh, mereka semena-mena. Jadi di sini juga tidak mungkin kami kasih (izin). Lebih baik kalau bisa dipulangkan,” tegas Iskandar.