IPOL.ID – Lima jenazah korban kebakaran di Kali Anyar IV, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/10/2024) malam, sudah diserahkan petugas Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ke pihak keluarga korban. Kelimanya disemayamkan di permukiman hingga dimakamkan, pada Rabu (16/10/2024).
Pada Selasa (15/10) sekitar pukul 22.26 WIB, pihak keluarga tidak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah anggota keluarganya dibawa ke luar ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Mereka tak menyangka kelima korban, yakni Ariyanti, 39, dua anak laki-lakinya Youka, 12, dan Asgar, 13, Sri Aniyati, 66, dan cucunya Raihan, 7, kini telah tiada.
Seorang perempuan sempat menangis histeris melihat peti jenazah bertuliskan nama keluarganya dibawa dari ruang Instalasi Forensik menuju mobil jenazah.
Pihak keluarga dan sejumlah psikolog RS Polri Kramat Jati tampak berupaya menguatkan pihak keluarga agar tidak larut dalam dukacita ketika penyerahan peti jenazah dilakukan.
Ketua RT 08/RW 02, Kali Anyar, Sanusi, 54, menuturkan, dari RS Polri Kramat Jati jenazah kelima korban terlebih dahulu disemayamkan di permukiman warga tak jauh dari lokasi kebakaran.
“Tadinya mau langsung dimakamkan, tapi karena sudah terlalu malam jadi dibawa dulu ke permukiman untuk disemayamkan,” ucap Sanusi di RS Polri Kramat Jati, Selasa (15/10/2024).
Jenazah kelima korban yang tewas terjebak saat kebakaran itu pun dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Lokasi pemakaman ini berdasar keputusan masing-masing pihak keluarga, dan difasilitasi pihak Kecamatan Tambora yang menyiapkan lima liang lahad untuk pemakaman para korban.
“Rabu (16/10/2024) pagi dimakamkan. Dari pihak Kecamatan sudah mempersiapkan lima liang lahan di TPU Tegal Alur, jadi jenazah enggak ada yang ditumpang,” tambah Sanusi.
Sementara, petugas RS Polri Kramat Jati menyatakan kelima jenazah dinyatakan teridentifikasi melalui pencocokan data antemortem diberikan pihak keluarga dan postmortem dari jenazah.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru menerangkan, proses identifikasi secara medis dilakukan agar masing-masing jenazah yang diserahkan kepada pihak keluarga sudah sesuai.
Secara fisik jenazah korban sudah sulit dikenali karena terdampak luka bakar, sehingga perlu identifikasi melalui medis melalui data pembanding antemortem diberikan keluarga.
“Pemeriksaan jenazah melibatkan dokter ahli forensik RS Polri, Biro Dokpol Pusdokkes Polri, Biro Lab Pusdokkes Polri, dan Odontologi Forensik Pusdokkes Polri, serta penyidik,” jelas Karumkit Polri Prima. (Joesvicar Iqbal)