Sehingga, sambung Prima, seluruh jenazah korban kebakaran di Jalan Kali Anyar, Kelurahan Kali Anyar kini sudah dinyatakan teridentifikasi dan dapat diserahkan kepada pihak keluarga.
“Selanjutnya jenazah akan kami serahkan kepada keluarga melalui penyidik Polsek Tambora,” kata Prima.
Jenazah lima korban kebakaran telah dibawa ke luar ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati atau Posko Postmortem Tim DVI pada Selasa (15/10/2024) jam 22.26 WIB.
Dari RS Polri Kramat Jati, jenazah kelima korban dibawa untuk disemayamkan di permukiman warga Jalan Kali Anyar IV, RT 11/RW 02, Kali Anyar atau tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Jenazah korban dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, pada Rabu (16/10/2024) pagi.
“Dari pihak kecamatan sudah mempersiapkan lima liang lahad, jadi nanti kalau sudah selesai langsung dibawa ke Tegal Alur untuk dimakamkan,” ujar Ketua RT 11/RW 02, Sanusi.
Sebelumnya, lima korban tewas kebakaran di Jalan Kali Anyar IV, RT 11/RW 02, Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/10/2024) dilaporkan terdiri dari dua keluarga.