IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata hari ini memenuhi undangan penyelidik Polda Metro Jaya. Diketahui, Alex akan dikonfirmasi perihal pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Menyikapi hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan pihaknya tidak akan mengintervensi proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya,” ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Tessa mengatakan, KPK menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut,” ujar Tessa.
Oleh karena itu, KPK mendukung proses pemeriksaan agar dapat menemukan titik terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kehadiran Alex hari ini dinilai bentuk dari kooperatif atas perkara yang menjeratnya.
“Hari ini Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya. Jadi, tentunya KPK akan mendukung prosesnya bisa seterang benderang dan tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi di dalam perjalanan kegiatan penyelidikan tersebut,” tutur Tessa. (Yudha Krastawan)