IPOL.ID – Kabar terkait rencana penambahan komisi di DPR periode 2024-2029 makin terang. Sejumlah legislator mendengar bahwa komisi di DPR akan bertambah. Kabar komisi di DPR menjadi 13 itu didengar oleh Anggota DPR RI F-PAN Saleh Partaonan Daulay. Dan, dia menyebut komisi DPR nantinya menyesuaikan dengan kementerian/lembaga pemerintah mendatang.
“Saya dengar, akan ada 13 komisi. Ini nanti juga tergantung dengan struktur kabinet yang akan dibentuk. Karena itu, DPR sifatnya akan menunggu untuk menyesuaikan dengan struktur kabinet tersebut,” kata Saleh Daulay kepada wartawan.
Saleh mengatakan bahwa jika ada penambahan kementerian era pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendatang, maka perlunya penambahan komisi. Hal itu, kata dia, agar kerja DPR tidak menumpuk di komisi tertentu.
“Kalau sekarang kan ada satu komisi yang menangani 6, 7, 8, 10, bahkan lebih dari 10 kementerian dan lembaga. Tentu itu sangat sulit untuk membagi jadwal rapat dan pengawasan. Perlu dilonggarkan biar pengawasan lebih efektif,” tutur dia.