IPOL.ID-Kabar keretakan hubungan rumah tangga aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong dikabarkan telah menggugat cerai istri yang sudah dinikahinya selama 6 tahun itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Permohonan ini sempat ditayangkan di website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun kemudian ditutup aksesnya untuk umum.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, memberikan penjelasan soal permohonan cerai talak yang diajukan oleh Baim Wong.
“Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa (8/10/2024).
Namun, mengenai pendaftaran permohonan cerai talak dilakukan secara online oleh Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid,” jelasnya.
Selain gugatan cerai talak, Baim juga mengajukan hak asuh anak dalam pernikahannya.
“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
Paula Verhoeven dan Baim Wong tunangan pada 21 Juli 2018. Kemudian, pernikahan mereka digelar pada 22 November 2018. Pasangan yang sudah dikaruniai dua orang anak itu selalu terlihat bersama. Namun, setelah Idul Fitri kemarin, Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin jarang terlihat.(Vinolla)