IPOL.ID-Kabar keretakan hubungan rumah tangga aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong dikabarkan telah menggugat cerai istri yang sudah dinikahinya selama 6 tahun itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Permohonan ini sempat ditayangkan di website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun kemudian ditutup aksesnya untuk umum.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, memberikan penjelasan soal permohonan cerai talak yang diajukan oleh Baim Wong.
“Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa (8/10/2024).