“Untuk itu kami dari BAMUS Betawi mendukung apabila Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai Jaksa Agung RI,” tuturnya.
Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha terakhir bertugas pada Direktorat Tata Usaha Negara di unit (Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara) di Kejaksaan Agung RI. Kemudian, pernah bertugas di komisi pemberantasan Korupsi pada periode pertama berdirinya KPK sampai dengan lebih dari 5 tahun. Lalu pernah bertugas Pada unit JAM PIDSUS (Direktorat Tindak Pidana Khusus) yang ditugaskan khusus bersama team, menangani 58 kasus BLBI Jaksa Agung.
Selain itu, Kusumayudha juga telah mengabdikan diri sebagai Jaksa selama kurang lebih 38 tahun dan juga aktif dalam menangani organisasi kemasyarakatan di dan organisasi Dewan Rempah Kejayaan Indonesia.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 49/PUU-VIII/2010 menyatakan masa jabatan Jaksa Agung berakhir dengan berakhirnya masa jabatan presiden dalam satu periode bersama-sama masa jabatan anggota kabinet atau diberhentikan dalam masa jabatannya oleh presiden dalam periode yang bersangkutan.