“Ini adalah wadah bagi para developer untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kita pastikan mereka bisa punya jembatan emas menuju Indonesia 2045,” ujar Sandiaga.
Luncurkan IP Financing
Dalam kesempatan ini, Menparekraf Sandiaga juga meluncurkan program IP Financing. IP Financing adalah program yang menjadi salah satu bentuk konkret dalam mendukung pertumbuhan ekraf di Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 (PP 24/2022) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
“Dengan IP Financing, pelaku usaha kreatif dapat menggunakan hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP) mereka. Seperti hak cipta dan merek dagang,” ujar Sandiaga.
Program IP Financing ini dilaksanakan dengan menggandeng pihak swasta, yaitu Bank Hijra dan 13 Nadi Group. “’Pecah telur’ ini diharapkan bisa membawa harapan baru bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat mengakses pembiayaan dengan menjaminkan IP yang dimilikinya,” ujarnya.
Peluncuran ini dihadiri oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam; Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf/Baparekraf, Yuana Rochma Astuti; Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin; dan Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin.