“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pengucapan sumpah, Ketua MPR menegaskan bahwa mulai saat itu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
“Dengan penuh rasa syukur, kita telah menyaksikan pengucapan sumpah. Kami berharap, Prabowo dan Gibran membawa visi besar serta kebijakan pro-rakyat, dan bersama-sama membangun demi kemajuan bangsa,” tutup Ketua MPR.
Sidang Paripurna tersebut berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, dihadiri oleh para pejabat negara, duta besar, serta tamu undangan lainnya. (ahmad)