IPOL.ID – Guru SD berinisial D (61) jadi tersangka pencabulan terhadap siswa kelas 3 SD di Jakarta Selatan. Saat ini, tersangka yang berstatus PNS itu masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan dugaan pencabulan itu terjadi pada 23 Februari 2023 di ruang kelas. Korban saat itu sedang mengikuti les. Ia menambahkan hal ini terungkap setelah korban curhat kepada orang tuanya.
“Setelah malam itu dia (korban) bercerita ke ibunya, malam 23, kemudian tanggal 24 (Februari 2023) dilaporkan. Sebelum tidur dia bercerita, dia tidak mau lagi sekolah di tempat itu, di SD tersebut, di tempatnya sekolah,” ujar AKP Nurma Dewi dikutip kemarin (22/10/2024).
Nurma mengungkapkan, korban bercerita gurunya kerap mendekati dirinya saat tengah les di ruang kelas sekolah. Di saat itulah pelaku diduga melakukan aksi tak senonoh kepada korban.
“Setiap les, kemudian di kelas, dia berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali. Dia bercerita bahwa selama ini guru atas inisial D selalu melakukan hal-hal yang tidak baik ke tubuhnya,” tuturnya.