Yoga mewakili Manajemen Bogasari menerima langsung penghargaan saat acara berlangsung. Dia memaparkan, sejak Tahun 2021 Bogasari berusaha memilah dan mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, termasuk di dalamnya adalah perusahaan di dalam kawasan seperti Bogasari.
Alhasil di Tahun 2021 sebanyak 836.680 ton sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang berkurang menjadi 628.370 ton di 2022. Menurun drastis di 2023 menjadi 198.140 ton, dan akhirnya nol sampah di 2024.
“Untuk mencapai target tidak ada sampah dibuang ke Bantar Gebang adalah dengan terus melakukan kampanye dan pengawasan penggunaan produk sekali pakai. Sedangkan residu sampah yang selama dibuang ke Bantar Gebang sudah tidak ada lagi karena sudah dibuang ke salah satu pabrik semen untuk dilakukan pengolahan Co-Processing lalu dijadikan sebagai bahan pembakaran semen. Sedangkan sampah lainnya bisa didaur ulang diberikan ke pengelola bank sampah yang sudah kerja sama dengan Bogasari,” papar Yoga.