Sebagaimana, Peraturan Wali Kota Palangka Raya No. 4 tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan palangka Raya.
Untuk diketahui, rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya berlangsung di Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya, tersebut membahas sejumlah hal, di antaranya rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah.
Dilanjutkan dengan pembahasan perencanaan tempat parkir kawasan Bundaran Besar beserta ruang terbuka hijau termasuk, rencana kegiatan pembangunan RTNH termasuk JPO.
Dalam rapat tersebut terungkap lokasi rencana pembangunan rumah sakit Provinsi Kalimantan Tengah berada di atas lahan 813.913 m2, secara administratif berada di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu.
Sedangkan, untuk lokasi rencana pembangunan ruang terbuka hijau dan lapangan parkir seluas 25.700 m2 berada di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.