Ketiga, SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan saat pendaftaran hak.
Dalam setiap permohonan wajib untuk dilampirkan surat pernyataan penguasaan fisik yang diketahui oleh Lurah setempat.
Lalu berapa biayanya? Menurut Indra Gunawan, biaya pemberian hak milik perorangan dihitung berdasarkan luas dan jenis penggunaan tanah yang merupakan salah satu bentuk pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak.
Prosedur Pendaftaran Tanah
Banyak pula yang bertanya bagaimana prosedur pemberian hak milik perorangan dimulai.
Pemohon, kata Indra, menyerahkan berkas permohonan yang nantinya akan diperiksa.
Setelah semuanya lengkap, pemohon wajib membayar biaya pengukuran dan pemeriksaan tanah.
“Nantinya, pemohon harus hadir ketika petugas melakukan pengukuran dan pemeriksaan tanah,” kata dia.
Setelah semuanya beres, maka Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dapat menerbitkan surat keputusan tanah jika prosedur tersebut sudah dilalui.
“Dan wajib pula bagi pemohon membayar BPHTB dan pendaftaran SK Hak paling lama 6 bulan,” jelas Kepala BPN Kota Depok (Periode 2023-2024) itu.