Pihaknya juga mengapresiasi PT PHC sebagai perusahaan di bawah payung besar Artha Graha Peduli yang salah satu pilarnya adalah kepedulian lingkungan mendukung BTNK karena TN Komodo memiliki keterbatasan dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun ketersediaan sarana prasarana pengelolaan kawasan.
“Beberapa komitmen yang akan diuraikan dalam bentuk rencana kerja tahunan maupun rencana pelaksanaan program dan kami berharap semoga perjanjian kerja sama ini bisa membantu TN Komodo dalam rangka efektivitas pengelolaan,” katanya.
Ia juga menjelaskan kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun dan akan dievaluasi.
Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata mengatakan dalam penguatan fungsi pengelolaan TN Komodo dibutuhkan kerja kolektif seluruh pihak termasuk masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah.
“Dalam penyelenggaraan itu kami butuhkan dukungan,” ujarnya.
Ia mengajak warga tiga desa dalam kawasan TN Komodo yakni Desa Papagarang, Desa Komodo dan Desa Pasir Panjang untuk berpartisipasi dalam pengawasan, rehabilitasi dan revitalisasi di Pulau Padar melalui program penghijauan oleh masyarakat.