Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BTNK dan PT PHC Taken Kerja Sama Kuatkan Fungsi Pengelolaan TN Komodo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BTNK dan PT PHC Taken Kerja Sama Kuatkan Fungsi Pengelolaan TN Komodo
News

BTNK dan PT PHC Taken Kerja Sama Kuatkan Fungsi Pengelolaan TN Komodo

Bambang
Bambang Published 30 Oct 2024, 15:54
Share
3 Min Read
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) melakukan perjanjian kerja sama untuk penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) melakukan perjanjian kerja sama untuk penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
SHARE

Pihaknya juga mengapresiasi PT PHC sebagai perusahaan di bawah payung besar Artha Graha Peduli yang salah satu pilarnya adalah kepedulian lingkungan mendukung BTNK karena TN Komodo memiliki keterbatasan dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun ketersediaan sarana prasarana pengelolaan kawasan.

“Beberapa komitmen yang akan diuraikan dalam bentuk rencana kerja tahunan maupun rencana pelaksanaan program dan kami berharap semoga perjanjian kerja sama ini bisa membantu TN Komodo dalam rangka efektivitas pengelolaan,” katanya.

Ia juga menjelaskan kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun dan akan dievaluasi.

Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata mengatakan dalam penguatan fungsi pengelolaan TN Komodo dibutuhkan kerja kolektif seluruh pihak termasuk masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah.

“Dalam penyelenggaraan itu kami butuhkan dukungan,” ujarnya.

Ia mengajak warga tiga desa dalam kawasan TN Komodo yakni Desa Papagarang, Desa Komodo dan Desa Pasir Panjang untuk berpartisipasi dalam pengawasan, rehabilitasi dan revitalisasi di Pulau Padar melalui program penghijauan oleh masyarakat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTNK dan PT PHC, Taken Kerja Sama Kuatkan Fungsi Pengelolaan TN Komodo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ragam baju tradisoonal Sulsel warnai perayaan hari Sumpah Pemuda di rumah jabatan Gub Sulsel, Makassar. Foto: dok humas Indahnya Keberagaman, Baju Adat Bugis Hingga Toraja Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Next Article Ilustrasi, bayi diduga baru lahir ditemukan ditanah kosong Jalan Conforti, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Istokephoto, @stockplanets Warga Pondok Aren Tangerang Heboh Temukan Bayi Laki-laki Ditemukan di Tanah Kosong

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?