“Seperti kejaksaan, kepolisian, KPK tentu tidak, karena independen berada di luar. Iya (Kemenko baru), jadi Menko Polhukam dipecah dua, ada Menko Politik dan Keamanan dan satu lagi Menko Hukum dan HAM,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)
“Seperti kejaksaan, kepolisian, KPK tentu tidak, karena independen berada di luar. Iya (Kemenko baru), jadi Menko Polhukam dipecah dua, ada Menko Politik dan Keamanan dan satu lagi Menko Hukum dan HAM,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account