IPOL.ID – Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan adanya tindak pidana dalam pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Terkini, Polda telah mengklafikasi empat orang pegawai KPK, termasuk Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Isnaini.
“Empat orang pegawai KPK lainnya telah hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh tim penyelidik dan telah memberikan keterangan tambahannya. Salah satu di antaranya adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini,” kata Direkktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Klarifikasi keempat orang tersebut dilakukan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Atas permintaan klarifikas tersebut, maka total sudah 26 orang saksi yang sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.
“Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang,” pungkas Ade. (Yudha Krastawan)