IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hadir di Polda Metro Jaya. Ia tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan keuntungan dari pertemuan antara dirinya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan, ” katanya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Alex memenuhi panggilan penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi hari ini. Ia menyebutkan Eko Darmanto juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun atas pertemuan tersebut dan hasil pertemuan tersebut juga sudah disampaikan ke KPK.
Tak hanya itu, Alex juga mengaku tidak mendapatkan keuntungan ataupun manfaat dari pertemuan dengan Eko Darmanto, yang disampaikannya bahwa pertemuan itu Eko bertujuan melaporkan adanya dugaan korupsi di instansi Bea Cukai.
“Apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan? Saya sampaikan juga yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun. Terbukti yang bersangkutan sekarang dihukum,” kata Alex.