IPOL.ID – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (28/10).
Pahala diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pemeriksaan terhadap Pahala berjalan sesuai jadwal
“Masih sesuai jadwal di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus PMJ,” kata Ade, Senin (28/10).
Ia menjelaskan, selain Pahala, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lainnya. Namun, identitasnya tidak disebutkan.
“Beliau diklarifikasi bersama 1 orang pegawai KPK lainnya,” sebutnya.
Untuk diketahui, kedua saksi tersebut diperiksa terkait dugaan bertemu dengan pihak berperkara yang dilakukan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.
Alex sebagai Wakil Ketua KPK diduga sempat bertemu dengan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta itu sebelum akhirnya ia dipenjara atas kasus gratifikasi. (far)