IPOL.ID – Polda Metro Jaya kembali mengirim undangan klarifikasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Undangan itu dikirim untuk kedua kalinya, mengingat pada panggilan pertama hari ini, Alexander tidak bisa hadir.
“Terkait permohonan penundaan jadwal klarifikasi yang dimohonkan, penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada saudara Alexander Marwata,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri dalam keterangan resminya, Jumat (11/10/2024).
Dalam undangan klarifikasi tersebut, Alexander tercatat akan diklairiifkasi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024) mendatang. Alex akan diklarifikasi terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Selain Alex, surat undangan juga telah dilayangkan kepada salah satu pegawai KPK yang seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini, namun meminta penundaan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB di ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1.
“Sedangkan satu orang saksi dari pegawai KPK di-schedul-kan perrmintaan keterangannya pada pukul 13.00 WIB siang ini,” pungkas Ade. (Yudha Krastawan)