IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI), Senin (14/10/2024). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Pemeriksaan (Gibrael Isaak) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.
Belum diketahui secara pasti soal keterangan apa yang akan digali oleh penyidik terhadap saksi tersebut. Namun, saat ini, KPK tengah mendalami dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Seperti diketahui, Gibrael Isaak beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
KPK menduga Gibbrael berperan dalam membawa uang hasil rasuah Lukas Enembe di dalam hingga ke luar negeri. Gibbrael disinyalir membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet. (Yudha Krastawan)