Menurut Johan, diperlukan kebijakan tata kelola lahan pertanian yang lebih berpihak kepada petani, dikarenakan kondisi saat ini rata-rata lahan garapan petani Indonesia kurang dari 0,5 hektar.
Pemerintah harus memastikan penguasaan lahan pertanian produktif dimiliki dan dikelola oleh petani.
“Lalu harus ada dukungan dari pemerintah terhadap komoditi tanaman pangan yang memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan petani,” ucap Anggota Komisi IV yang membidangi bidang pertanian periode DPR RI 2019-2024 ini.(sofian)