1. Memilih layanan fintech lending resmi dan terdaftar di OJK
Pastikan memilih fintech lending yang legal, terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Layanan fintech legal menawarkan transparansi, dengan bunga harian sesuai dengan regulasi OJK, yaitu maksimal 0,3% per hari. Sedangkan, layanan keuangan digital ilegal memiliki berbagai risiko, mulai dari penyalahgunaan identitas diri, bunga di luar ketentuan OJK, ancaman teror oknum, dan potensi penipuan.
2. Menggunakan jalur pembayaran resmi
Seiring perkembangan teknologi, kian banyak oknum melakukan penipuan salah satunya, mengatasnamakan aplikasi fintech lending legal dan mengarahkan pengguna ke rekening tujuan tidak sah. AdaKami selalu memastikan bahwa setiap transaksi pembayaran dilakukan melalui nomor virtual account resmi perusahaan yang tercantum di aplikasi.
3. Melindungi data pribadi
Pastikan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, one-time password (OTP), atau kata sandi kepada siapa pun. Sebagai pemegang sertifikasi ISO 27001:2013, AdaKami memastikan keamanan data pribadi pengguna.