Pemerhati Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, pembangunan dua proyek tersebut sudah barang tentu mereduksi kapasitas jalan yang dilewati pembangunan dua proyek tersebut.
“Saya yakin bahwa pembangunan itu sudah diawali dengan amdal lalin sebagai mitigasi mengurangi kemacetan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas agar kinerja lalu lintas tetap dinamis dan tidak mengalami macet total,” kata Budiyanto dimintai komentar di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Hanya sayangnya, lanjut Budiyanto, pada saat situasi arus lalin sedang padat, terutama pada jam pergi dan pulang karyawan perkantoran, distribusi arus lalu lintas belum merata. Timbul kemacetan di sepanjang Jalan Pemuda-Raya Pramuka-kawasan Tambak serta Jalan Raya Salemba dan sekitarnya.
“Kondisi ini diperparah dengan adanya pembangunan proyek galian utilitas (kabel telepon/ listrik dan PAM) berdampak trotoar tidak berfungsi, akhirnya pedestrian beralih ke bahu dan badan jalan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan seakan berjalan sendiri-sendiri dengan target waktu yang telah ditentukan. Skala prioritas pembangunan harus ada yang diutamakan atau minimal pengaturan waktu agar tidak bersamaan dikerjakan.