IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 miliar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) Minggu (6/10/2024). Uang tunai yang diamankan oleh penyidik lembaga antirasuah sebesar Rp10 miliar.
“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar dan masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/10/2024).
KPK sebelumnya telah melakukan kegiatan OTT di Kalsel. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan enam orang yang diduga merupakan penyelenggara negara dan swasta.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan nama-nama pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers,” ujar Ghufron.(Yudha Krastawan)