Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: #GibranHarusMundur Top Trending di X, Refly Harun: Gibran Tak Layak dan Bisa Tidak Dilantik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > #GibranHarusMundur Top Trending di X, Refly Harun: Gibran Tak Layak dan Bisa Tidak Dilantik
HeadlineNews

#GibranHarusMundur Top Trending di X, Refly Harun: Gibran Tak Layak dan Bisa Tidak Dilantik

Timur
Timur Published 15 Oct 2024, 12:00
Share
4 Min Read
Trending X. Foto: ipol.id/tim
Trending X. Foto: ipol.id/tim
SHARE

Bukan hanya Roy Suryo yang menyebut bahwa Gibran merupakan pemilik akun Fufufafa, namun Refly Harun juga mengacu pada pemberitaan Bocor Alus Tempo.

“Kalau kita dengar bocor Alus tempo, Fufufafa gak ngaku, tetapi adeknya ngaku. Saya percaya Roy Suryo dan Tempo,” lanjutnya.

Dijelaskan Refly Harun, rekam jejak yang ditinggalkan Gibran sejak lima sampai sepuluh tahun lalu tidak bisa dihilangkan begitu saja. Dengan menghapus 1200 postingan, artinya orang yang diduga Gibran ingin menghilangkan jejak. “Itu perbuatan tercela,” tukasnya.

Sebagai Wakil Presiden terpilih, menurut Refly Harun, putra sulung Presiden Jokowi itu harus bertanggungjawab atas apa yang dia tuliskan.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Isu Gibran Bakal Akuisisi Nasdem, Ponakan Surya Paloh Bilang Begini
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar

Refly harun juga menguip analisis kejiwaan ahli Neuroscientist dr. Tifa.   Dikatakan ada empat hal yang diderita Gibran yang mengarah terkait adiktif seksual terhadap orang, dan psikopat. “Itu penyakit jiwa maka secara rohani tidak memenuhi syarat dilantik sebagai Wakil Presiden,” tandasnya. (tim)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: #JokowiHarusDiadili, fufufafa, gibran, GIbranHarusMundur, Jokowi, Refly harun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Direktur Penunjang Medis Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI). dr. Ida Bagus Caesar (ketiga dari kiri) dan GM Regional Large Enterprise & Government Service Telkom Regional III Wijayanto (ketiga dari kanan) usai penandatanganan Berita Acara Kesepakatan serta kontrak antara RSKI dan Telkom disaksikan Direktur Wholesale and International Service Telkom Bogi Witjaksono (kedua dari kiri), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (kedua dari kanan), Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko (paling kanan) dan EVP Telkom Regional III Fera Pebrayenti (paling kiri) pada acara peresmian neuCentrIX Pugeran, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia Perkuat Ekosistem Digital di Yogyakarta, Telkom Hadirkan neuCentrIX Pugeran
Next Article budi gunawan Breaking News: Jokowi Berhentikan Kepala BIN Budi Gunawan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineNews
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
25 Apr 2026, 00:07
Ekonomi
Cari Peluang Bisnis pada Pameran di China, Pengusaha Muda Heikal Kenang Almarhum Try Sutrisno Negarawan Sejati Indonesia
24 Apr 2026, 19:00
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?