“Untuk lokasi ladang ganja berada di kawasan hutan. Kita amankan 365 pohon ganja dari lokasi,” ujar Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif dilansir detikJatim, Kamis (19/9/2024).
Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, polisi juga meringkus dua pelaku yang berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. “Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, kita berhasil meringkus 2 orang pelaku,” pungkas Kompol Maarif. (*)