Siswa tersebut kemudian melaporkan tindakan A pada orang tuanya, yang ditindaklanjuti dengan melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea. Saat ini, kata Ahmad, A sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan.
“A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi,” tuturnya.
Menurutnya, upaya mediasi dengan keluarga korban sudah beberapa kali dilakukan, namun keluarga korban masih menolak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. (Vinolla)