IPOL.ID – Indonesia saat ini menghadapi tantangan kesehatan mental yang semakin mendesak. Survei dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa lebih dari 20 juta penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas mengalami Gangguan Mental Emosional (GME).
Generasi muda adalah kelompok paling rentan, dengan prevalensi depresi tertinggi mencapai 2%. Tantangan ini diperburuk minimnya akses terhadap layanan kesehatan mental. Rasio jumlah tenaga kesehatan mental, seperti psikiater dan psikolog klinis, masih timpang dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Tercatat, satu psikiater harus melayani 250.000 penduduk, dan satu psikolog klinis harus melayani sekitar 90.000 penduduk. Rasio ini jauh dari standar minimal World Health Organization (WHO), yaitu 1:30.000. Persebaran psikolog klinis dan psikiater di Indonesia pun belum merata, dengan 75%, di antaranya, hanya berada di Pulau Jawa.
Stigma negatif terhadap kesehatan mental juga masih menjadi tantangan signifikan. Seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental masih kerap mendapatkan pandangan negatif di lingkungan masyarakat.