Terkait dengan kekondusifan media sosial, Hadi membagi lanskap ancaman menjadi dua, yakni misinformasi dan polarisasi.
Hadi mengatakan bahwa kedua ancaman tersebut harus menuai perhatian lebih tinggi sebab saat ini sudah terjadi penyebaran hoaks dan provokasi. “Kami sudah mengumpulkan seluruh wartawan, media, untuk mengantisipasi dan melaksanakan kontrol yang ketat, agar jangan sampai misinformasi ini memicu keretakan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Hadi.
Selain optimalisasi sistem keamanan siber KPU dan menjaga kekondusifan media sosial, Hadi mengatakan bahwa Pemerintah juga berupaya untuk mendeteksi dan mengelola rencana aksi serta memitigasi setiap dinamika di masyarakat.
Optimalisasi upaya cooling system, persatuan, dan kesatuan melalui pendekatan kepada tokoh agama, masyarakat, dan adat juga ditempuh oleh Pemerintah untuk memastikan keamanan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemerintah juga sudah membentuk desk koordinasi pilkada yang terdiri atas 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.