IPOL.ID – Sebagai bagian dari pelayanan kepada para pelanggan kereta api, KAI memiliki sistem layanan Lost and Found dimana para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api atau di stasiun, dapat melaporkan kepada petugas ataupun dapat juga melalui Contact Center KAI 121 untuk dapat dilakukan upaya selanjutnya.
Sepanjang 2024, dari Januari s.d September terdapat 6.455 barang temuan dengan estimasi nilai barang sebesar Rp10,4 miliar berhasil KAI amankan dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found. Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding satu tahun penuh di 2023, dimana KAI menemukan 5.434 barang dan mengamankan barang tersebut dengan estimasi nilai barang sebesar Rp6,6 miliar.
“Jenis item barang-barang berharga yang diamankan seperti barang elektronik, perhiasan, dokumen berharga serta uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik, sedangkan sisanya masih KAI simpan karena belum diambil oleh pemilik,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikutip dalam siaran pers Rabu (23/10/2023) di Jakarta.